Bahasa
yang baik adalah bahasa yang sesuai dengan situasi. Sebagai
alat komunikasi, bahasa harus dapat efektif menyampaikan maksud kepada lawan
bicara. Karenanya, laras bahasa yang
dipilih pun harus sesuai.
Ada lima
laras bahasa yang dapat digunakan sesuai situasi. Berturut-turut sesuai derajat
keformalannya, ragam tersebut dibagi sebagai berikut.
- Ragam beku (frozen); digunakan pada situasi hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci, putusan pengadilan, dan upacara pernikahan.
- Ragam resmi (formal); digunakan dalam komunikasi resmi seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal ilmiah.
- Ragam konsultatif (consultative); digunakan dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar.
- Ragam santai (casual); digunakan dalam suasana tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum tentu saling kenal dengan akrab.
- Ragam akrab (intimate). digunakan di antara orang yang memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim.
- Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
- Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
- Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
- Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
- Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.
Dari semua
ciri bahasa baku tersebut, sebenarnya hanya nomor 2 (kata baku) dan nomor 4
(lafal baku) yang paling sulit dilakukan pada semua ragam. Tata bahasa
normatif, ejaan resmi, dan kalimat efektif dapat diterapkan (dengan
penyesuaian) mulai dari ragam akrab hingga ragam beku. Penggunaan kata
baku dan lafal baku pada ragam konsultatif, santai, dan akrab malah akan
menyebabkan bahasa menjadi tidak baik karena tidak sesuai dengan situasi.
Contoh Menggunakan Bahasa Indonesia Yang Baik dan Benar
Berbahasa
Indonesia dengan baik dan benar dapat di artikan pemakaian ragam bahasa yang
serasi dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang
betul.Ungkapan bahasa Indonesia yang baik dan benar mengacu ke ragam bahasa
yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran.Bahasa yang di ucapkan harus baku.
Berbahasa
Indonesia dengan baik dan benar mempunyai
beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaianya sesuai dengan
situasi dan kondisi . Pada kondisi tertentu ,yaitu pada situasi formal
pengguanaan bahasa Indonesia yang benar menjadi pioritas uutama.
Penggunaan
bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku .Kendala yang harus di
hindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala
bahasa seperti interferensi ,integrasi ,campur kode,alih kode dan bahasa gaul
yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi.Hal ini
mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.
Misalnya
dalam pertanyaan sehari-sehari dengan menggunakan bahasa yang baku,contoh:
·
Apakah kamu
ingin menyapu rumah bagian belakang?
·
Misalkan
ketika dalam dialog antara seorang guru dengan seorang siswa
o Pak Guru : Rino apakah kamu sudah
mengerjakan PR?
o Rino : sudah saya kerjakan pak.
o Pak Guru : Baiklah kalau begitu ,
segera dikumpulkan.
Rino : terima kasih Pak
Contoh lain
dari pada undang-undang dasar antara lain :
Undang-undang
dasar 1945 pembukaan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa
dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai
dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dari
beberapa kalimat dalam undang-undang tersebut menunjukan bahasa yang sangat
baku,dan merupakan pemakaian bahasa secara baik dan benar.
No comments:
Post a Comment