Remaja adalah saat dimana seseorang mencari jati dirinya

Monday, October 31, 2011

Tugas ISD ke 5

Pengertian Hukum
Berikut ini definisi Hukum menurut para ahli :
- Menurut Tullius Cicerco (Romawi) dala “ De Legibus”:
Hukum adalah akal tertinggi yang ditanamkan oleh alam dalam diri manusia untuk menetapkan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan.
-    Thomas Hobbes dalam “ Leviathan”, 1651:
Hukum adalah perintah-perintah dari orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah dan memaksakan perintahnya kepada orang lain.
-  Rudolf von Jhering dalam “ Der Zweck Im Recht” 1877-1882:
Hukum adalah keseluruhan peraturan yang memaksa yang berlaku dalam suatu Negara.
-   Plato
Hukum merupakan peraturan-peraturan yang teratur dan tersusun baik yang mengikat masyarakat.
 - E. Utrecht
Hukum merupakan himpunan petunjuk hidup – perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat yang seharusnya ditaati oleh seluruh anggota masyarakat oleh karena itu pelanggaran petunjuk hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan oleh pemerintah/penguasa itu.
-  R. Soeroso SH
Hukum adalah himpunan peraturan yang dibuat oleh yang berwenang dengan tujuan untuk mengatur tata kehidupan bermasyarakat yang mempunyai ciri memerintah dan melarang serta mempunyai sifat memaksa dengan menjatuhkan sanksi hukuman bagi yang melanggarnya.
-  Abdulkadir Muhammad, SH
Hukum adalah segala peraturan tertulis dan tidak tertulis yang mempunyai sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya.
Jadi  kesimpulan yang didapatkan dari apa yang dikemukakan oleh ahli di atas dapat kiranya disimpulkan bahwa ilmu hukum pada dasarnya adalah menghimpun dan mensistematisasi bahan-bahan hukum dan memecahkan masalah-masalah.

Sifat dan Ciri - Ciri Hukum
sifat hukum adalah sifat mengatur dan memaksa. Ia merupakan peraturan-peraturan hidup kemasyarakatan yang dapat memaksa orang supaya mentaati tata-tertib dalam masyarakat serta memberikan sanksi yang tegas (berupa hukuman) terhadap siapa saja yang tidak mematuhinya. Ini harus diadakan bagi sebuah hukum agar kaedah-kaedah hukum itu dapat ditaati, karena tidak semua orang hendak mentaati kaedah-kaedah hukum itu. Ciri - ciri hukum yaitu :
a. Terdapat perintah dan/atau larangan.
b. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi pelbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’.
Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar suatu ‘Kaedah Hukum’ akan dikenakan sanksi (sebagai akibat pelanggaran ‘Kaedah Hukum’) yang berupa ‘hukuman’.


Sumber - Sumber Hukum 

Sumber-sumber hukum adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan terbentuknya peraturan-peraturan. Peraturan tersebut biasanya bersifat memaksa. Sumber-sumber Hukum ada 2 jenis yaitu:
1.Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif.
2.Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin

Pembagian Hukum
Menurut Sumbernya:
Hukum Perundang-undangan, tercantum dalam peraturan perundang-undangan
b.   Hukum Kebiasaan (Hukum Adat), terletak di dalam hukum kebiasaan (adat)
c.   Hukum Traktat, berdasarkan suatu perjanjian antar Negara (traktat)
d.   Hukum Yurisprudensi, terbentuk karena keputusan hakim

Menurut Bentuknya:
Hukum Tertulis (Statue Law), hukum yang dicantumkan dalam berbagai peraturan-peraturan. Dibedakan menjadi 2, yaitu :
a.  dikodifikasikan
b.  tidak dikodifikasikan
2.   Hukum Tak Tertulis (Hukum Kebiasaan);

Menurut Tempat / wilayah berlakunya:
Hukum Nasional; berlaku dalam suatu negara
2.   Hukum Internasional; mengatur hubungan hukum dalam dunia internasional
3.   Hukum Lokal; berlaku di suatu daerah tertentu
4.   Hukum asing ; berlaku di negara lain

Menurut Waktu berlakunya:
Ius Constitutum (Hukum Positif); berlaku bagai masyarakat pada suatu waktu dan suatu  daerah tertentu.
2.   Ius Constituendum, hukum yang diharapkan berlaku pada waktu yang akan datang
3.   Hukum Asasi, segala waktu dan seluruh tempat di dunia. Berlaku dimana-mana dan selama-lamanya (hukum yang berlaku universal)

Menurut Cara mempertahankannya :
Hukum Materiil; mengatur hubungan dan kepentingan yang berupa perintah dan larangan. Misal, hukum pidana (material), perdata (material)
2.   Hukum Formil : cara menegakkan perintah dan pelanggaran; hukum acara. Misal, hukum acara pidana dan hukum acara perdata

Menurut Sifatnya:
Hukum yang memaksa (Dwingwnrechts), dalam keadaan bagaimanapun juga memopunyai paksaan mutlak. mempunyai sanksi;
2.   Hukum Pelengkap;hukum yang bersifat mengatur (Anfullenrechts). Hukum dapat dikesampingkan apabila pihak-pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam suatu perjanjian.

Menurut Menurut wujudnya
Hukum Objektif, dalam suatu negara, berlaku umum dan tidak mengenai orang atau golongan tertentu.
hukum Subjektif, timbul dari hukum objektif dan berlaku terhadap seseorang atau beberapa orang saja.  
Menurut Isinya:
1.   Hukum Privat (Hukum Sipil), mengatur hubungan-hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitikberatkan kepada kepentingan perseorangan
2.   Hukum Publik (Hukum Negara); Hukum yg mengatur hubungan negara dan alat-alat perlengkapannya atau hubungan antar Negara dengan warga negaranya (perseorangan).
 
Pengertian Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.


Tugas Utama Negara
1. Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya.
2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat


 Sifat – Sifat Negara
Sifat negara antara lain :
1. Sifat memaksa
Tiap-tiap negara dapat memaksakan kehendaknya, baik melalui jalur hukum maupun melalui jalur kekuasaan.
2. Sifat monopoli
Setiap negara menguasai hal-hal tertentu demi tujuan negara tersebut tanpa ada saingan.
3. Sifat totalitas
Segala hal tanpa terkecuali menjadi kewenangan negara. Contoh : semua orang harus membayar pajak, semua orang sama di hadapan hukum dan lainnya.


2 Bentuk Negara
a.   Negara Kesatuan (Unitaris)
Negara Kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar. Hubungan antara pemerintah pusat dengan rakyat dan daerahnya dapat dijalankan secara langsung. Dalam negara kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet), dan satu parlemen.
b.   Negara Serikat (Federasi)
Negara Serikat adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. Kendati negara-negara bagian boleh memiliki konstitusi sendiri, kepala negara sendiri, parlemen sendiri, dan kabinet sendiri, yang berdaulat dalam negara serikat adalah gabungan negara-negara bagian yang disebut negara federal.

Unsur – Unsur Negara
1. Penduduk
Penduduk adalah warga negara yang mempunyai tempat tinggal serta mempunyai kesepakatan diri untuk bersatu. Yang dimaksud dengan warga negara adalah penduduk asli Indonesia (pribumi) dan penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk bisnis, wisata dan sebagainya.
2. Wilayah
Wilayah adalah sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Dapat dikatakan menjadi unsur utama pembentuk negara apabila wilayah tersebut mempunyai batas atau teritorial yang jelas atas darat, laut dan udara.
3. Pemerintah
Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu.



Pengertian Warga Negara
Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara. 

2 Kriteria Menjadi Warga Negara
- kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
- kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.

 Orang - Orang Yang Berada Dalam Satu Wilayah Negara
Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
1.  Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh  peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
- Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
- Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
2.  Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut.
STUDI KASUS:
Menurut pendapat saya, pelaksanan hukum di Indonesia masih belum tegas. Hal ini disebabkan karena oknum penegak hukum yang masih bisa disuap. Oleh sebab itu, kesadaran dari dalam diri pribadi ssangat penting. Apabila kondisi ini masih terus terjadi, maka para konglomerat (yang mempunyai uang banyak akan selalu benar dimata hukum, sebaliknya para masyarakat miskin akan selalu menderita karena tidak mendapat keadilan yang seharusnya mereka dapat.


SUMBER: http://lwicaksono.blogspot.com/2011/10/isd-ke-5.html

Saturday, October 29, 2011

Avenged Sevenfold Girl Friends

M.SHADOW GIRLFRIEND

Valary Renee DiBenedettolahir pada tanggal 7 April 1982 bersama dengan saudara kembar, Michelle. Valary yang merupakan tunangan Matt Sander (M. Shadows of A7X). Di kelas 6, mereka bertemu, dan telah bersama-sama sejak saat itu. Pada tahun 2001 mereka merilis Sounding the Seventh Trumpet. Val mengisi teriakan di beberapa vocal “The Art of Illusion Subconcious”, yang diberi nama ‘Screaming Demon Girl’. Dia sebenarnya adalah tour manager, selama 4 tahun, tetapi itu sebelum A7X menandatangani kontrak dengan Warner Bro’s Records. Val juga sekolah di sekolah acting dan modeling dan sempat membintangi video klip Avenged Sevenfold untuk “Seize the Day” sebagai cewek hamil yang meninggal dunia pertengahan video. Val sedang bekerja dalam penggarapan sebuah film yang berjudul “Erased”, dan berperan sebagai Star.

















SYNYSTER GATES GIRLFRIEND

Michelle louise DiBenedetto lahir pada 7 April 1982 di Orange County, California. Michelle berpacaran dengan Brian Haner, Jr (Synyster Gates dari A7X). Michelle dan Brian telah berpacaran selama empat setengah tahun. Dia sangat suka fashion, tetapi tidak belajar di sekolah fashion. Namun, dia membantu Brian untuk membuat lebel Syn Gates Clothing. Pacar Synyster adalah saudara kembar Valary ( pacar M.Shadows ) .
















ZACKY VENGEANCE GIRLFRIEND

Gena Paulhus Kathleen lahir pada tanggal 31 Oktober. Dia tinggal di Huntington Beach, California. Dia adalah pacar dari Zack Baker (Zacky V dari A7X). Dia bekerja sebagai hair stylist di Costa Mesa di Salon Baker Street West. Dlam konser yang dijalani Avenged Sevenfold sering sekali dia menjadi hair stylist terutama untuk Zacky. Menurut para personil Avenged Sevenfold dia Hair Stylist yang luar biasa.












THE REV GIRLFRIEND

Leana Noelle Perak, dilahirkan pada tanggal 13 Februari, 1982. Dia adalah tunangan dari Jimmy Sullivan (The Rev dari A7X). Saudara perempuanya Alexis teman baik The Rev. Dia lulus dari SMA Glendalepada tahun 2000. Di sana, dia ikut dalam eksul drama, menyanyi, buku tahunan dan dewan kelas. Saat ini, dia bekerja di Beernutz Sports Grill sebagai pelayan bar. Dia adalah sosok yang sangat menyenangkan dan lucu.
 




 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
JHONNY CHRIST GIRLFRIEND

Lacey Franklin lahir di Alaska pada 15 November 1984. Dia adalah pacar Johnny Steward (Johnny Kristus dari A7X). Dia kuliah di Universitas Cal State Fullerton dan berencana mengambil kuliah di jurusan hukum. Dia dikenal sebagai wanita yang baik dan ramah.















sumber: http://indonesia-sevenfold.blogspot.com/2010/09/avenged-sevenfold-girl-friends.html

Sunday, October 23, 2011

KISAH INSPIRATIF

Seorang konsumen datang ke tempat tukang cukur untuk memotong rambut dan merapikan brewoknya. Si tukang cukur mulai memotong rambut konsumennya dan mulailah terlibat pembicaraan yang mulai menghangat.

Mereka membicarakan banyak hal dan berbagai variasi topik pembicaraan, dan sesaat topik pembicaraan beralih tentang TUHAN.

Si tukang cukur bilang,”Saya tidak percaya kalau TUHAN itu ada”.

“Kenapa kamu berkata begitu ?” tanya si konsumen.

“Begini, coba kamu perhatikan di depan sana, di jalanan…. untuk menyadari bahwa TUHAN itu tidak ada”.

“Katakan kepadaku, jika TUHAN itu ada. Adakah yang sakit? Adakah anak-anak terlantar? Adakah yang hidupnya susah?” .

“Jika TUHAN ada, tidak akan ada sakit ataupun kesusahan”.

“Saya tidak dapat membayangkan TUHAN Yang Maha Penyayang akan membiarkan ini semua terjadi”.

Si konsumen diam untuk berpikir sejenak, tapi tidak merespon apa yang dikatakan si tukang cukur tadi, karena dia tidak ingin terlibat adu pendapat.

Si tukang cukur menyelesaikan pekerjaannya dan si konsumen pergi meninggalkan tempat si tukang cukur.

Beberapa saat setelah dia meninggalkan ruangan itu dia melihat ada orang di jalan dengan rambut yang panjang, berombak kasar (Jawa : mlungker-mlungker – Red), kotor dan brewok, tidak pernah dicukur. Orang itu terlihat kotor dan tidak terawat.

Si konsumen balik ke tempat tukang cukur tadi dan berkata :

“Kamu tahu, sebenarnya di dunia ini TIDAK ADA TUKANG CUKUR..!”

Si tukang cukur tidak terima, dia bertanya : “Kamu kok bisa bilang begitu?”.

“Saya tukang cukur dan saya ada di sini. Dan barusan saya mencukurmu!”

“Tidak!” elak si konsumen.

“Tukang cukur itu TIDAK ADA! Sebab jika tukang cukur itu ada, tidak akan ada orang dengan rambut panjang yang kotor dan brewokan seperti orang yang di luar sana”, si konsumen menambahkan.

“Ah tidak, tapi tukang cukur itu tetap ada!”, sanggah si tukang cukur.
“Apa yang kamu lihat itu adalah SALAH MEREKA SENDIRI, mengapa mereka tidak datang kepada saya untuk mencukur dan merapikan rambutnya?”, jawab si tukang cukur membela diri.

“COCOK, SAYA SETUJU..!” kata si konsumen.

“Itulah point utamanya!.. Sama dengan TUHAN.

“Maksud kamu bagaimana?”, tanya si tukang cukur tidak mengerti.

Sebenarnya TUHAN ITU ADA ! Tapi apa yang terjadi sekarang ini.?
Mengapa orang-orang TIDAK MAU DATANG kepada-NYA, dan TIDAK MAU mencari-NYA..?
Oleh karena itu banyak yang sakit dan tertimpa kesusahan di dunia ini.”

Si tukang cukur terbengong!!!! Dalam hati dia berkata : “Benar juga apa kata dia..mengapa aku tidak mau datang kepada TUHANKU, untuk beribadah dan berdoa, memohon agar dihindarkan dari segala kesusahan dalam hidup ini..?”


SUMBER: http://www.kaskus.us/showthread.php?t=10784789

Thursday, October 20, 2011

TUGAS ISD KE-4

Mahasiswa diharapkan mampu:
1. Menjelaskan pengertian pemuda
2. Menjelaskan pengertian sosialisasi
3. Menjelaskan internalisasi belajar dan sosialisasi
4. Menjelaskan proses sosialisasi
5. Menjelaskan peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat
6. Menjelaskan pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda
7. Menjelaskan 2 pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda
8. Menjelaskan masalah-masalah generasi muda
9. Menjelaskan potensi-potensi generasi muda
10. Menjelaskan tujuan pokok sosialisasi
11. mengembangkan potensi generasi muda
  
1. PENGERTIAN PEMUDA

     Pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
     Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.

2. PENGERTIAN SOSIALISASI

     Kata sosialisasi berasal dari kata sosial. Kata  “sosial” digunakan untuk menunjukan sifat dari makhluk yang bernama manusia. Sehinga munculah ungkapan manusia adalah makhluq  sosial. Ungkapan ini berarti bahwa manusia harus hidup berkelompok atau bermasyarakat. Mereka tidak dapat hidup dengan baik kalau tidak berada dalam kelompok atau masyarakat. Dengan kata lain untuk hidup secara memadai dia harus berhubungan dengan orang lain. Masing-masing manusia (orang) saling membutuhkan pertolongan sesamanya.

 3. INTERNALISASI BELAJAR DAN SOSIALISASI

     Apa yang terjadi atau yang dilakukan dalam proses sosialisasi itu ?
Pertama adalah proses belajar atau belajar sosial, yaitu seseorang mempelajari berbagai macam peran sosial. Pada peran sosial itu ada berbagai fungsi yang harus dijalankan, yakni  fungsi atau tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain atau kelompoknya. Peran sosial merupakan pola-pola tingkah laku yang umum yang dilakukan oleh orang yang mempunyai posisi sosial yang sama atau sederajat. Atau dengan kata lain yang di pelajari  adalah bentuk tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain atau masyarakat. Juga termasuk mempelajari seluk-beluk bahasa yang digunakan setiap hari.
     Kedua, proses sosialisasi adalah proses pembentukan sikap  loyalitas sosial. Loyalitas sosial atau kesetiaan sosial adalah perkembangan dari sikap saling menerima dan saling memberi kearah ang lebih baik.  Kita  sangat mudah melihatnya pembentukan kesetiaan sosial ini adalah dalam keluarga. Setiap anggota keluarga selalu setia sesamanya. Di dalam kelompok dan masyarakat juga kesetiaan sosial ini berkembang, sebagai dasar kesatuan dan persatuan dalam masyarakat. Dengan kata lain kesetianan sosial berkembang mulai dari kelompok yang sederhana hingga kelompok yang lebih luas. 
 
4. PROSES SOSIALISASI 

     Ada 2 teori proses sosialisasi yang paling umum digunakan, yaitu teori Charles H. Cooley dan teori George Herbert Mead.
Teori Charles H. Cooley lebih menekankan pada peran interaksi antar manusia yang akan menghasilkan konsep diri (self concept). Proses pembentukan konsep diri ini yang kemudian disebut Cooley sebagai looking-glass self terbagi menjadi tiga tahapan sebagai berikut.
1. Seorang anak membayangkan bagaimana dia di mata orang lain.
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi dan sering menang di berbagai lomba.

2. Seorang anak membayangkan bagaimana orang lain menilainya.
Dengan perasaan bahwa dirinya hebat, anak membayangkan pandangan orang lain terhadap dirinya. Ia merasa orang lain selalu memujinya, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini muncul akibat perlakuan orang lain terhadap dirinya. Misalnya, orang tua selalu memamerkan kepandaiannya.

3. Apa yang dirasakan anak akibat penilaian tersebut.
Penilaian yang positif pada diri seorang anak akan menimbulkan konsep diri yang positif pula.
   
Semua tahap di atas berkaitan dengan teori labeling, yaitu bahwa seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak di beri label “nakal”, maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai “anak nakal” sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, meskipun penilaian itu belum tentu benar.

Menurut George Herbert Mead, sosialisasi yang dialami seseorang dapat dibedakan dalam tahap-tahap sebagai berikut.

1. Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami manusia sejak dilahirkan, ketika seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna. Contoh: Kata “makan” yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita. Makna kata tersebut juga belum dipahami dengan tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata “makan” tersebut dengan cara menghubungkannya dengan kenyataan yang dialaminya.
 

2. Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan:

  1. Semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa.
  2. Mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tua, kakak, dan sebagainya.
  3. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini.
  4. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan pertahanan diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai (Significant other).
3. Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubungannya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.

4. Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.


5. PERANAN SOSIAL MAHASISWA DAN PEMUDA DI MASYARAKAT
     
     Peranan Mahasiswa
Mahasiswa adalah kelompok masyarakat yang sedang menekuni bidang ilmu tertentu dalam lembaga pendidikan formal. Kelompok ini sering juga disebut sebagai Golongan intelektual muda yang penuh bakat dan potensi. Posisi yang demikian ini sudah barang tentu bersifat sementara karena kelak di kemudian hari mereka tidak lagi mahasiswa dan mereka justru menjadi pelaku-pelaku intim dalam kehidupan suatu negara atau masyarakat.
     Mahasiswa sebagai calon pemimpin dan Pembina pada masa depan ditantang untuk memperlihatkan kemampuan untuk memerankan peran itu. Jika gagal akan berdampak negatif pada masyarakat yang di pimpinnya, demikian pula sebaliknya. Dalam perubahan sosial yang dasyat saat ini, mahasiswa sering dihadapkan pada kenyataan yang membingungkan dan dilematis. Suatu pilihan yang teramat sulit harus ditentukan, apakah ia terjun dalam arus perubahan sekaligus mencoba mengarahkan dan mengendalikan arah perubahan itu; ataukah sekedar menjadi pengamat dan penonton dari perubahan atau mungkin justru menjdi korban obyek sasaran dari perubahan yang dikendalikan oleh orang lain. 
     Melihat realitas dan tantangan diatas,mahasiswa memiliki posisi yang sangat berat namun sangat strategis dan sangat menentukan .Bukan zamannya lagi untuk sekedar menjadi pelaku pasif atau menjadi penonton dari perubahan sosial yang sedang dan akan terjadi;tetapi harus mewarnai perubahan tersebut dengan warna masyarakat yang akan dituju dari perubahan tersebut adalah benar-benar masyarkat yang adil dan makmur. 
     Peranan Pemuda
Masyarakat membutuhkan peran sertapemuda untuk kemajuan bersama. Pemuda adalah tulang punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan untuk memajukan bangsa. Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat.
Sejarah membuktikan, bahwa perubahan hampir selalu dimotori oleh kalangan muda. Sumpah Pemuda, Proklamasi, Pemberantasan PKI, lahirnya orde baru, bahkan peristiwa turunnya diktator Soeharto dari singgasana kepresidenan seluruhnya dimotori oleh kaum muda. kaum muda pula yang selalu memberikan umpan balik yang kritis terhadap pongahnya kekuasaan.
Dengan demikian, dibutuhkan pembinaan yang intensif terutama pembinaan moral agar pemuda memiliki rasa tanggung jawab untuk membangun serta berjuan untuk kemakmuran rakyat, tidak hanya untuk kepentingan pribadinya. Pembinaan dan pendidikan juga terutama ditujukan pada tumbuhnya kesadaran.
  
6. Pengertian, Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda.
           
     Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut dua pengertian pokok yaitu:
1.  Generasi Muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
2.  Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat  bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.

7.  PEMUDA DAN PERMASALAHAN

     Berbagai permasalah generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain adalah:
1. Menurunnya Idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan generasi    muda
2. Kekurang pastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
3. Belum seimbangnya antar jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan  yang tersedia, baik formal maupun non formal.
4. Kurangnya lapangan kerja /kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran / setengan pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat lajunya perkembangan pembangunan nasional.
5. Kurangnya Gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda.
6. Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat pedesaan.
7. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan berkeluarga.
8. Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.

8. POTENSI-POTENSI PADA GENERASI MUDA

     Potensi-potensi yang ada pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah:
a. Idealisme dan Daya Kritis
b. Dinamika dan Kreatifitas
c. Keberanian mengambil resiko
d. Optimis dan kegairahan semangat
e. Sikap kemandirian dan disiplin murni
f. Terdidik
g. Keanekaragaman dalam Kesatuan dan Persatuan
h. Patriotisme dan Nasionalisme
i. Sikap Ksatria
j. Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi


9. Tujuan Sosialisasi
 
     Sosialisasi mempunyai tujuan sebagai berikut :
a. memberikan keterampilan kepada seseorang untuk dapat hidup bermasyarakat
b. mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif
c. membantu mengendalikan fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
d. Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di masyarakat.

10. MENGEMBANGKAN POTENSI GENERASI MUDA

     Pembinaan dan pengembangan potensi angkatan muda pada tingkat perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan dalam program-program studi dalam berbagai ragam pendidikan formal. Mereka dibina digembleng di laboratorium-laboratorium dan pada kesempatan-kesempatan praktek lapangan.
Kaum muda-,memang betul-betul merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyaraka dan bangsa. Oleh karena itu, pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi mereka.

STUDI KASUS:
Menurut saya, mahasiswa yang umumnya para pemuda adalah generasi penerus bangsa yang harus mampu membangun bangsa.
Pemuda merupakan suatu potensi bagi negara sebagai armada dalam kemajuan bangsa. Peran pemuda sangatlah penting dalam mengisi pembangunan dan mempertahankan kemerdekaan bangsa, mengingat catatan sejarah peran pemuda senantiasa menjadi pilar dan motor untuk mencapai kemerdekaan bangsa.



SUMBER REFRENSI:

Monday, October 17, 2011

TUGAS ISD KE-3

Mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan:
1. Pengertian Individu
2. Pengertian Pertumbuhan
3. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
4. Fungsi Keluarga
5. Macam-macam Fungsi Keluarga
6. Pengertian Keluarga
7. Pengertian Masyarakat
8. 2 Golongan Masyarakat
9. Membedakan masyarakat nonindustri dengan masyarakat industri
10. Makna Individu
11. Makna Keluarga
12. Makna Masyarakat
13. Hubungan antara individu, keluarga, dan masyarakat.

INDIVIDU
Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Istilah individu dalam kaitannya dengan pembicaraan mengenai keluarga dan masyarakat, dapat pula diartikan sebagai manusia. Dalam ilmu sosial individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. 

PERTUMBUHAN
Adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa. Konsep aliran sosiologi tentang pertumbuhan menganggap pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN
  1. Pendirian Nativistik.
Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
  1. Pendirian Empiristik dan environmentalistik.
Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-nmata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
  1. Pendirian konvergensi dan interaksionisme.
Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
FUNGSI KELUARGA
Adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan didalam atau oleh keluarga itu. 
MACAM-MACAM FUNGSI KELUARGA
1.      Fungsi biologis
Fungsi yang merupakan mekanisme untuk melanjutkan keturunan yang direncanakan dapat menunjang terciptanya kesejahteraan manusia di dunia yang penuh iman dan takwa.
2.      Fungsi Pemeliharaan
Fungsi ini dimaksudkan untuk menambahkan rasa aman dan kehangatan pada setiap anggota keluarga.
3.      Fungsi Ekonomi
Sebagai unsur pendukung kemandirian dan ketahanan keluarga.
4.      Fungsi Keagamaan
Dalam keluarga dan anggotanya fungsi ini perlu didorong dan dikembangkan agar kehidupan keluarga sebagai wahana persemaian nilai-nilai luhur budaya bangsa untuk menjadi insan agamis yang penuh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 
5.      Fungsi Sosial
Fungsi ini memberikan kesempatan kepada keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengembangkan kekayaan budaya bangsa yang beraneka ragam dalam satu kesatuan, sehingga dalam hal ini diharapkan ayah dan ibu untuk dapat mengajarkan dan meneruskan tradisi, kebudayaan dan sistem nilai moral kepada anaknya. 
PENGERTIAN KELUARGA
Adalah unit / satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.
            Keluarga merupakan gejala universal yang terdapat dimana-mana di dunia ini. Sebagai gejala yang universal, keluarga mempunyai 4 karakteristik yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga .
1.       Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Yang mengiakt suami dan istri adalah perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah (umumnya) dan kadang-karang adopsi.
2.       Para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk sautu rumah tangga (household), kadang-kadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri tanpa anak-anak, atau dengan satu atau dua anak saja.
3.       Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang  yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan.
4.       Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.
   MASYARAKAT
adalah suatu istilah yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat kota, masyarakat desa, masyarakat ilmiah, dan lain-lain. Dalam bahas Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata latin socius, yang berarti “kawan” istilah masyarakat itu sendiri berasal dari akar kata Arab yaitu Syaraka yang berarti “ ikut serta, berpartisipasi”
            Peter L Berger, seorang ahlisosiologi memberikan definisi masyarakat sebagai berikut : “masyarakat merupakan suatu keseluruhan komplkes hubungan manusia yang luas sifatnya”. Koentjaraningrat dalam tulisannya menyatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia atau kesatuan hidup manusiayang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Dalam psikologi sosial masyarakat dinyatakan sebagai sekelompok manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat kolektif, yang menunjukkan keteraturan tingkah laku warganya guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masing-masing. Memiliki kenyataan dilapangan, suatu masyarakat bisaberupa suatu suku bangsa, bisa juga berlatar belakang dari berbagai suku.

8. masyarakat dapat digolongkan menjadi :
  1. Masyarakat sederhana.
Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yagn buas saat itu.
  1. Masyarakat Maju.
Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.

       Perbedaan antara masyarakat  non industri dan masyarakat industri yaitu :
a.       Masyarakat non industri.
Secara garis besar, kelompok ini dapat digolongkan menjadi gua golongan yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. Dalam kelompok primer, interaksi antar anggotanya terjdi lebih intensif, lebih erat, lebi akrab. Kelompok ini disebut juga kelompok face to face group.Sifag interaksi bercirak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok ini dititik berakan pada kesadaran, tanggungjawab para anggotadan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Dalam kelompok sekunder terpaut saling hubungan tidak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh krn itu sifat interaksi, pembagian kerja,  diatur atas dasar pertimbangan-pertimbagnan rasional obyektif. Para anggota menerima pembagian kerja atas dasar kemampuan / keahlian tertentu, disamping dituntut target dan tujuan tertentu yang telah ditentukan.
b.      Masyarakat Industri.
Dalam masyarakat industri biasanya terdapat spesialisasi pekerjaan. Terbentuknya spesialisasi pekerjaan tersebut disebabkan oleh semakin kompleks dan rumitnya bidang-bidang pekerjaan dalam masyarakat industri. Proses perubahan yang terjadi dalam diferensiasi pekerjaan ini mengakibatkan terjadinya hierarrki prestise dan penghasilan yang kemudian menimbulkan adanya stratifikasi dalam masyarakat yang biasanya berbentuk piramida. Stratifiksi sosial inilah yang menentukan strata anggota masyarakat yang ditentukan berdasarkan sikap dan karakteristik masin-masing anggota kelompok.
Contoh tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las.

Makna individu adalah makhluk yang tidak dapat dibagi atau dipisahkan antara jiwa dan raganya. Individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil, yang berkembang sejalan dengan ciri khas yang dimiliki oleh masing-masing individu.

Makna Keluarga adalah merupakan kelompok primer yang paling penting di dalam masyarakat, juga merupakan unit atau satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Keluarga melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.

Masyarakat (society) merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komunitas manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara berbagai individu.
Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat. Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk. 
 
STUDI KASUS 
Menurut pendapat saya, keluarga sangatlah berpengaruh dalam pembentukan pribadi seorang anak. Baik buruknya pribadi anak, tergantung pada pengawasan dari orang tua dan lingkungan sekitar.

Sumber :
http://journal.mercubuana.ac.id/data/ISD-3.doc
http://astaqauliyah.com/2006/12/konsep-keluarga-dinamika-dan-fungsinya/
http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_15.html
http://ms.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
http://massofa.wordpress.com/2008/04/05/individu-dan-masyarakat-industri/
Buku Ilmu Sosial Dasar (Drs. Abu ahmadi) penerbit Rineka cipta